iPadOS Apple dianggap sebagai platform “penjaga gerbang” di bawah Undang-Undang Pasar Virtual (DMA) UE pada bulan April. Hal ini mengakibatkan Apple setuju untuk membuka iPadOS ke toko aplikasi pihak ketiga di UE pada bulan Mei, meniru apa yang awalnya dilakukan dengan iOS.
UE memberi Apple waktu enam bulan untuk mematuhi semua peraturan DMA untuk iPadOS, dan jangka waktu tersebut telah berakhir pada tanggal 28 Oktober. Oleh karena itu, hari ini Komisi Eropa mengatakan kepada Reuters bahwa mereka saat ini sedang menilai apakah iPadOS mematuhi DMA setelah konsesi Apple.
Pengawas antimonopoli UE mengatakan: “Komisi sekarang akan menilai secara hati-hati apakah tindakan yang diambil untuk iPad OS efektif dalam mematuhi kewajiban DMA. Penilaian Komisi juga akan didasarkan pada masukan dari pemangku kepentingan yang berkepentingan.”
Mengenai iPadOS, DMA mengharuskan Apple mengizinkan pengguna mengatur browser internet default apa pun yang mereka inginkan, mengizinkan toko aplikasi alternatif, dan mengizinkan headphone dan pena pintar mengakses fitur iPadOS.
Jika sebuah perusahaan terbukti melanggar DMA, perusahaan tersebut dapat didenda sebesar 10% dari omzet tahunan globalnya, yang bagi Apple berarti miliaran dolar. Oleh karena itu, sejauh ini Uni Eropa berusaha cepat untuk menenangkan UE mengenai masalah tersebut.





















You must be logged in to post a comment Login